SEMARANG – Majelis Pengawas Wilayah Notaris Wilayah (MPWN) Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap seorang Notaris yang berkedudukan di Kota Salatiga, Selasa (20/12).
Kegiatan mengambil tempat di Ruang Rapat Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Pemeriksaan diadakan guna menindaklanjuti berita acara pemeriksaan dan rekomendasi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Salatiga.
Pada kesempatan itu, MPWN menguji dalil dan bukti baik dari Pelapor maupun dari Notaris terlapor untuk membuktikan apakah terdapat pelanggaran pelaksanaan jabatan Notaris dan/atau perilaku Notaris.
Kegiatan pemeriksaan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi sebagai Anggota Majelis Pemeriksa.
Hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan sebagai Sekretaris Majelis Pemeriksa dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara sebagai Staf Sekretariat MPWN Provinsi Jawa Tengah.